Program Magister Kenotariatan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang dapat berperan sebagai Notaris, PPAT, Akademisi, Pejabat lelang dan Profesi hukum lainnya seperti Konsultan hukum, yang selain mempunyai keahlian di bidang hukum, juga mempunyai keterampilan kenotariatan dan mampu mengembangkan ilmu yang diperolehnya melalui penelitian ilmiah, dan mempunyai sikap yang menjunjung tinggi kearifan lokal.